LUWU TIMUR, SULSEL - Tim gabungan Pemerintah Daerah bersama Tipidter Sat Reskrim Polres Luwu Timur meninjau langsung lokasi kerusakan pohon pelindung wisata Pantai Tanjung Suso di Kecamatan Burau Sabtu (6/11).
Sejumlah Pejabat turut hadir tujuan mengkaji adanya laporan kerusakan lokasi wisata diduga sengaja dilakukan oknum usai Pilkades Selasa (2/11) kemarin.
Dimana sebelumnya Media ini memberitakan adanya pengrusakan pohon yang diduga dilakukan oknum Calkades sehari usai Pilkades Rabu (3/11) di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Hadir dalam kegiatan, Asisten Pemerintah, Drs. Dohri As'hari tegaskan, " kita tidak mau ada masyarakat sengaja merusak lingkungan sebab merusak pula panorama pantai ini, apapun alasannya kawasan ini dibawah pengelolaan pemerintah, sebab itu semua pihak harus menghormati Master Plan, " tegas Dohri.
Sementara Sat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek. SH, turut menyaksikan kerusakan berjanji akan mengembangkan motif pelaku pengrusakan.
Menanggapi adanya kerusakan pohon pelindung lokasi wisata , Kadis Parmudora, H. Hamris Darwis menerangkan, "Sempadan pantai tak boleh dirusak atau digunakan pribadi, selain bangunan yang sesuai Master Plan bahwa sempadan pantai harus sesuai kebutuhan, pemanfaatan, dan karakteristiknya dengan tetap mengindahkan fungsi kawasan, " terang Hamris.
Terkait adanya sejumlah bangunan rencana permanen di lokasi wisata, Dohri menghimbau agar pembangunannya dihentikan sementara. Alasan penghentian menurut Dohri, kegiatan tersebut seharusnya mengacu dalam Master Plan, segala bentuk dan fungsi bangunan akan diatur hasil dari penelitian yang lakukan bahwa sempadan pantai perlu ditentukan terkait dengan fitur pengaman dan pelindung pantai.
Turut terlibat dalam kegiatan, Kasat Pol PP, Indra Fauzi, SH serta sejumlah anggotanya, Staf Kecamatan Burau, Suryadi, Kabid DLH Luwu Timur Nasir serta Aparat dari Polsek Burau.