Densus 88 tangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Luwu Timur, Sulsel

    Densus 88 tangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Luwu Timur, Sulsel
    Penangkapan terduga teroris di Luwu timur sulsel sumber foto CNN

    LUWU TIMUR, SULSEL - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada dua hari berbeda di akhir November 2021.

    Dilansir dari CNN Indonesia.com, Kepala Biro Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan hal tersebut, "Iya ada, penangkapan di Luwu Timur Sulsel, " kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/21).

    Adapun tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial M alias AB dan M alias AA. Namun hingga saat ini, belum diketahui secara rinci mengenai kronologi perkara yang membuat keduanya ditangkap Densus.

    Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menerangkan penyidik menangkap tersangka M alias AA pada Rabu 24 November 2021.

    Penangkapan, kata dia, dilakukan di wilayah Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 09.55 WITA. Kemudian, penangkapan kedua yakni terhadap M alias AB dilakukan pada Jumat (26/11/21) lalu.

    "Sekitar jam 07.30 WITA di dusun Pasi-pasi RT/RW: 1/1 kelurahan Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Luwu Timur, " tandas Aswin.

    Sebagai informasi, Densus dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penangkapan tersangka teroris dari jaringan JI. Mereka mengklaim bahwa saat ini tengah mengincar sejumlah otak ataupun pihak yang mengendalikan jaringan itu.

    Menurut Densus, sejumlah petinggi JI termasuk amir atau pemimpin tertinggi JI Para Wijayanto telah berhasil diringkus.

    Terkini, penyidik dari detasemen berlambang burung hantu itu menangkap sejumlah penceramah kenamaan di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021 karena aktivitasnya yang diduga terafiliasi dengan JI.

    Adapun para tersangka yang ditangkap ialah Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota kini dinonaktifkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat.

    Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

    Sementara, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Anung, merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus bernama Perisai Nusantara Esa.

    *Mul

    Luwu Timur Sulsel
    Mulyadi Umar

    Mulyadi Umar

    Artikel Sebelumnya

    Berapa Luas Lahan Disiapkan Untuk Sediment...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sulsel Gelar Press Release Penangkapan...

    Berita terkait