Luwu Timur, Sulsel - Demi kenyamanan serta keamanan pengguna jalan, truk muatan pasir yang melewati jalan protokol di Luwu Timur kini wajib ditutupi terpal agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu. Siswaji, S.Sos, Jumat (29/10/21).
"Jika ditemukan truck muat pasir tanpa menggunakan penutup terpal akan ditilang, " tegas Siswaji.
Hal ini ditegaskan Siswaji, terkait maraknya muatan pasir tak gunakan terpal penutup yang melewati jalan protokol, hingga diduga mengakibatkan material jatuh tercecer membuat pengguna jalan kelilipan. Selain itu juga membuat jalan berpasir dan berdebu.
Tak sampai disitu, kata Siswaji, "Kita juga gencar lakukan sosialisasikan hal tersebut agar sopir truck tahu dan paham prosedur muat pasir dijalan, " pungkasnya.